Wow... Gaji Presiden & 8.000 Pejabat Lainnya Siap Dinaikkan!
Selasa, 25 Januari 2011 - 14:41 wib
Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
ilustrasi Foto: Koran SI
JAKARTA- Pemerintah akan melakukan review gaji 8.000 pejabat negara untuk mengalami kenaikan di tahun ini. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menjelaskan nantinya akan ada kurang lebih 8.000 ribu pejabat negara yang nantinya akan direview untuk mengalami kenaikan gaji dan tunjangan.
"Jadi mulai dari ketua DPR, MPR, sampai Presiden, ketua BPK, MA, Pengadilan sampai kepada Gubernur, Bupati semua itu kurang lebih ada 8.000 pejabat negara yang mesti dilakukan review," jelas Agus kala ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (25/1/2011).
Agus menjelaskan saat ini gaji pejabat dirasakan tidak berimbang, pasalnya pejabat-pejabat daerah gajinya rendah sedangkan pejabat negara menerima tunjangan dan gaji lebih tinggi.
"Ada misalnya ketua-ketua pengadilan itu gajinya rendah sekali, ketua pengadilan tipe 3 di daerah-daerah. Tetapi harus kita akui bahwa mereka bagian dari pejabat negara, yang lain karena satu dan lain hal, tunjangan dan sebagainya, ada yang menerima bahkan tinggi-tinggi," ungkap Agus
Namun menurutnya, kesenjangan gaji pejabat negara itu levelnya berbeda. "Karena misalnya pejabat negara itu tidak hanya di level misalnya Menteri, Gubernur, Bupati, tetapi juga ada misalnya Ketua Pengadilan, Ketua MA, ketua DPD, DPR, dan lembaga-lembaga itu adalah bagian dari pejabat-pejabat negara," jelas Agus.
Agus menilai jika ada penyesuaian di tingkap daerah maka penyesuaian akan dilanjutkan hingga mencapai tingkat presiden. "Semoga presiden bisa kami yakinkan bahwa kalau seandainya penyesuaian dari pejabat negara itu tentu harus ada penyesuaian di tingkat Presiden," kata Agus
Agus juga menjelaskan jika nantinya kenaikan haji tersebut akan dibebankan kepada negara. Menurut Agus jika dengan dinaikan maka para pejabat tidak akan punya alasan lagi bahwa gajinya tidak mencukupi.
"Tidak, tidak sama sekali. Yang paling susah kalau melihat pejabat negara karena secara gaji tidak cukup, kemudian dijadikan alasan untuk mempunyai kinerja yang buruk atau melakukan tindakan yang tidak terpuji," tututr Agus.
Agus melanjutkan jika kedepannya dengan kenaikan ini diharapkan akan terjadi Good Coorporate Goverment (GCG) dan remunerasi yang baik.
"Jadi kita ingin membangun suatu pemerintahan yang GCG tetapi tentu pejabat negaranya bukan hanya di eksekutif, tapi yuduikatif dan legislatif. Semua itu mendapatkan suatu remunerasi yg baik," tandasnya
0 komentar:
Posting Komentar